Benarkah Angka Nol Kecil dalam Uang Baru Rp 75 Ribu Berkaitan dengan Redenominasi? Ini Tanggapan BI
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menanggapi terkait redenominasi yang dikaitkan dalam uang pecahan baru Rp 75 ribu.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Uang edisi khusus senilai Rp 75 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI masih menjadi sorotan.
Seperti makna dan desain khusus uang Rp 75 ribu ini hingga viralnya uang tersebut yang dijual hingga puluhan juta rupiah.
Yang juga menjadi sorotan, desain tiga angka nol yang dicetak lebih kecil dibanding angka 75 pun menimbulkan pertanyaan.
Bahkan, banyak masyarakat menilai angka tersebut dikaitkan dengan rencana redenominasi yang akan dilakukan BI.
Baca: Makna Desain Uang Baru Rp 75 Ribu, dari Bung Karno hingga Satelit Merah Putih
Benarkah anggapan masyarakat tersebut?
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjawab anggapan masyarakat terkait redenominasi.
Ia menegaskan, pengeluaran uang yang memperingati Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini tidak berkaitan dengan rencana redenominasi.
Sebab, rencana redenominasi akan diberlakukan ketika perekonomian Indonesia tidak terguncang seperti sekarang.
"Redenominasi ada tujuan tertentu, bagaimana efisiensi dari tulisan dalam digit."
"Tentu saja kita akan berlakukan pada saat perekonomian dan kondisi yang pas," ujar Rosamaya video conference Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Selasa (18/8/2020).
Baca: Pendapat Ekonom Tentang Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun
Menurut Rosmaya, pencetakan uang Rp 75 ribu sudah menjadi agenda BI sejak 2018 dan tidak berkaitan dengan redenominasi.
"Ada satu tim lagi yang akan terus mengikuti (perkembangan redenominasi), ada step-stepnya lagi."
"Saya tidak bisa mengatakan, ini berbeda tujuannya, ini adalah bagian dari percetakan uang di tahun 2020," papar Rosmaya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan asal-usul mengapa tiga angka nol dicetak lebih kecil.
Menurutnya, tiga angka nol memang sengaja dicetak lebih kecil, namun tidak berkaitan dengan redenominasi.
Baca: Ada Gambar Pakaian Adat di Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Rp 75.000, Ini Penjelasannya
Tetapi, untuk lebih menonjolkan angka 75 yang bermakna peringatan HUT RI ke-75 tahun.
Adapun, redenominasi sendiri berarti tiga angka tol akan dihilangkan, bukan dikecilkan.
"Nol kecil bukan berarti redenominasi. Kalau redenominasi menghilangkan tiga angka dengan nilai yang tepat, lain lagi ceritanya."
"Sedangkan, peluncuran uang pecahan Rp 75 ribu merupakan agenda yang telah disiapkan sejak 2018 dan menjadi agenda kerja 2020," tuturnya.
Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko juga turut menanggapi terkait hal tersebut.
Menurutnya, angka nol yang dicetak kecil bertujuan untuk mempertegas peringatan kemerdekaan ke-75 tahun RI.
"Itu maksudnya ditekankan ke ulang tahun, ulang tahun Indonesia ke 75 tahun."
"Kalau redenominasi, sendiri lagi. Begitu," sambung Onny.
Tanggapan BI soal uang Rp 75 ribu dijual puluhan juta
Rosmaya Hadi juga turut menanggapi viralnya uang pecahan Rp 75 ribu yang dijual hingga puluhan juta di marketplace.
Menurutnya, pihak BI tidak bisa mengatur terkait adanya penjualan bernilai fantastis tersebut.
Sebab, uang pecahan Rp 75 ribu memang uang edisi khusus yang terbatas, tetapi juga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Misal (masyarakat) sudah dapat, dia simpan sebagai koleksi ya silakan."
"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silahkan saja, itu masing-masing Kami tidak mengatur itu," ujarnya.
Baca: Viral Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Dijual di Market Place hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI
Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial kemerdekaan ini tetap Rp 75 ribu.
"Silahkan jika lakukan itu (jual kembali), hanya harga penukarannya tetap Rp 75 ribu," kata dia.
Rosmaya menuturkan, penukaran uang edisi khusus BI ini dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seperti akan diverifikasi KTP dan wajahnya untuk memastikan agar uang tersebut tidak disalahgunakan.
(Tribunnews.com/Maliana)