Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Sampai Tertipu, Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Cara Berikut

Jangan Sampai Tertipu, Sebelum Lakukan Jual Beli Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Cara Berikut

Editor: haerahr
zoom-in Jangan Sampai Tertipu, Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Cara Berikut
Tribunnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Berikut cara mengecek sertifikat tanah yang asli. 

TRIBUNJUALBELI.COM - Meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan terhadap tempat tinggal membuat oknum-oknum bermunculan.

Masyarakat menjadi mudah tergiur dengan harga tanah dan rumah yang murah, bahkan terkadang harganya cukup tidak wajar hingga di bawah pasaran.

Iming-iming tersebut membuat masyarakat ceroboh untuk tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli.

Permasalahan seputar sertifikat tanah di Indonesia yang sering terjadi adalah duplikasi sertifikat yang asli atau penukaran sertifikat asli ke palsu oleh oknum secara diam-diam.

Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penipuan jual beli rumah dengan nama notaris palsu di daerah Jakarta Selatan.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah | Tribunnews

Pada kasus ini korban yang diwakili rekannya, L, mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Jakarta Selatan bersama tersangka, Dedi Rusmanto.

Di sana, tersangka menukar sertifikat yang asli ke yang palsu tanpa sepengetahuan L.

Berita Rekomendasi

BACA JUGA:

Mudah, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah atau Rumah yang Hilang

Serba-serbi Pengurusan Sertifikat Tanah Girik: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatannya

Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas