Jangan Sampai Tertipu, Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Cara Berikut
Jangan Sampai Tertipu, Sebelum Lakukan Jual Beli Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Cara Berikut
Editor: haerahr
TRIBUNJUALBELI.COM - Meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan terhadap tempat tinggal membuat oknum-oknum bermunculan.
Masyarakat menjadi mudah tergiur dengan harga tanah dan rumah yang murah, bahkan terkadang harganya cukup tidak wajar hingga di bawah pasaran.
Iming-iming tersebut membuat masyarakat ceroboh untuk tidak memeriksa keaslian dari sertifikat tanah yang akan dibeli.
Permasalahan seputar sertifikat tanah di Indonesia yang sering terjadi adalah duplikasi sertifikat yang asli atau penukaran sertifikat asli ke palsu oleh oknum secara diam-diam.
Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penipuan jual beli rumah dengan nama notaris palsu di daerah Jakarta Selatan.
Pada kasus ini korban yang diwakili rekannya, L, mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Jakarta Selatan bersama tersangka, Dedi Rusmanto.
Di sana, tersangka menukar sertifikat yang asli ke yang palsu tanpa sepengetahuan L.
BACA JUGA:
Mudah, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah atau Rumah yang Hilang
Serba-serbi Pengurusan Sertifikat Tanah Girik: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatannya
Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.