Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bantuan yang diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair di bulan Agustus 2020 dan ditransfer langsung ke penerima.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi mendapatkan BLT. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair di bulan Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Dilansir Kompas.com, Pemerintah akan segera mencairkan bantuan ini untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Baca:UPDATE Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ada Sanksi bagi Pemalsu Data

Baca:Soal Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu, Menaker Sebut Presiden Jokowi akan Launching pada 25 Agustus

Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Segera Cair, Berikut Syaratnya (KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan BLT ini akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Artinya, pada Agustus 2020 ini, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BLT.

Mengingat, bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," ungkap Jokowi, dikutipTribunnews.com dari Kompas.com.

Ilustrasi uang-
Ilustrasi uang-Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Segera Cair, Berikut Syaratnya(Kompas.com)

Berikut syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas