Menaker: Draft RUU Cipta Kerja Sudah Masuk Baleg DPR
Draft Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draft Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan draft RUU Cipta Kerja telah dilakukan penyempurnaan draft.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pihaknya telah melakukan dialog dengan serikat pekerja atau serikat buruh serta para pengusaha terkait RUU tersebut.
Baca: Bahas RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Nilai Pemerintah dan DPR Berupaya Akomodasi Semua Kepentingan
"Alhamdulillah pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini sudah dilakukan 11 kali pertemuan. 9 kali bertemu intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin dan serikat pekerja dan buruh," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Saat kunjungan kerja di Purbalingga, Menaker mengatakan dari hasil penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya telah melakukan penyempurnaan draft.
Baca: Tim Kerja RUU Cipta Kerja Dibentuk sebagai Tempat Aspirasi Kaum Buruh
Draft yang diberikan kepada Baleg tidak sama seperti draft awal yang diberikan kepada DPR.
"Draftnya sudah tidak seperti awal yang diserahkan ke DPR, kami sempurnakan setelah mendengar aspirasi dan pandangan dari baik pekerja maupun pengusaha," kata Ida
"Alhamdulillah draft sudah saya sampaikan kepada Baleg. Banyak sekali aspirasi yang sudah diakomodasi melalui penyempurnaan draft ini," tutupnya.