Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker: Draft RUU Cipta Kerja Sudah Masuk Baleg DPR

Draft Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menaker: Draft RUU Cipta Kerja Sudah Masuk Baleg DPR
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draft Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan draft RUU Cipta Kerja telah dilakukan penyempurnaan draft.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pihaknya telah melakukan dialog dengan serikat pekerja atau serikat buruh serta para pengusaha terkait RUU tersebut.

Baca: Bahas RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Nilai Pemerintah dan DPR Berupaya Akomodasi Semua Kepentingan

"Alhamdulillah pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini sudah dilakukan 11 kali pertemuan. 9 kali bertemu intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin dan serikat pekerja dan buruh," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).

Saat kunjungan kerja di Purbalingga, Menaker mengatakan dari hasil penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya telah melakukan penyempurnaan draft.

Baca: Tim Kerja RUU Cipta Kerja Dibentuk sebagai Tempat Aspirasi Kaum Buruh

Draft yang diberikan kepada Baleg tidak sama seperti draft awal yang diberikan kepada DPR.

BERITA REKOMENDASI

"Draftnya sudah tidak seperti awal yang diserahkan ke DPR, kami sempurnakan setelah mendengar aspirasi dan pandangan dari baik pekerja maupun pengusaha," kata Ida

"Alhamdulillah draft sudah saya sampaikan kepada Baleg. Banyak sekali aspirasi yang sudah diakomodasi melalui penyempurnaan draft ini," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas