Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendidikan Bela Negara di Kampus Memang Diperlukan, Tapi Bukan Pendidikan Militer

Apabila kampus ingin menyelenggarakan, Sukamta mengatakan bisa saja dengan menghidupkan kembali mata kuliah pendidikan kewarganegaraan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pendidikan Bela Negara di Kampus Memang Diperlukan, Tapi Bukan Pendidikan Militer
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sukamta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI berencana menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar para mahaswa bisa ikut melakukan program bela negara melalui pendidikan militer satu semester. 

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan bela negara bisa berbentuk pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, hingga pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi.

Pendidikan kewarganegaraan sendiri berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat dan dunia pekerjaan. Program bela negara di kampus memang diperlukan, namun Sukamta menilai bukan dengan pendidikan militer

"Dalam konteks ini penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer, karena Pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan. Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," ujar Sukamta, kepada wartawan, Rabu (19/8/2020). 

Sukamta menjelaskan dalam UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan. 

Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela. Demikian juga padal pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela. 

Berita Rekomendasi

"Artinya, tidak ada wajib militer di sini. Bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak," kata dia. 

Baca: Sekilas Pendidikan Militer Mahasiswa dan Wajib Militer Korea, Sama-sama Bela Negara, Tapi?

Apabila kampus ingin menyelenggarakan, Sukamta mengatakan bisa saja dengan menghidupkan kembali mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. 

Namun dengan modifikasi program sedemikian rupa, yang tidak hanya teori tatap muka di kelas. Seperti ada kombinasi dengan pendidikan outdoor yang juga bukan berbentuk pendidikan militer, karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan. 

Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut menjelaskan ancaman bagi negara saat ini tidak hanya dari ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, hingga siber. 

Sehingga menurutnya program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing. 


"Yang penting di sini tujuan kita adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara," jelasnya. 

Baca: Usulan Pendidikan Militer Mahasiswa Jadi Polemik: Ada yang Takut Terjadi Militerisme di Kampus

"Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas. Entah berkorelasi langsung atau tidak, semoga program bela negara ini bisa menyumbang peningkatan kualitas HDI (indeks pembangunan manusia) bangsa Indonesia sehingga kita mnejadi bansga yang semakin kuat dan mandiri," tandas Sukamta. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas