Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Dorong Percepatan Program Guru Besar di Perguruan Tinggi Islam

salah satu langkah peningkatan kualitas PTKI adalah dengan mendorong akselerasi Guru Besar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag Dorong Percepatan Program Guru Besar di Perguruan Tinggi Islam
Kementerian Agama RI
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, memberikan bonus kepada Muhammad Adzan (17), siswa madrasah pertama yang menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka) tahun 2020 dari unsur Madrasah, di kantor Kemenag RI, Selasa, (18/8/2020), didampingi Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk melakukan akselerasi atau percepatan program guru besar.

Menurutnya, salah satu langkah peningkatan kualitas PTKI adalah dengan mendorong akselerasi Guru Besar.

"Saya ingin agar para dosen berupaya serius untuk meniti karir sampai puncak menjadi guru besar," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

Saat ini, Ditjen Pendidikan Islam mencatat baru ada 508 Guru Besar dari 40.124 dosen PTKI se-Indonesia.

Sebanyak 18.166 adalah dosen PTKIN dan 21.958 PTKIS. Sementara yang telah mencapai Lektor Kepala berjumlah 4.171 sebagai syarat untuk ke jenjang guru besar.

“Dengan banyaknya guru besar akan mempercepat kualitas PTKI bersaing dengan perguruan tinggi lain secara nasional bahkan internasional," kata Ali.

Ramdhani juga meminta Diktis segera mewujudkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Itu penting agar problem-problem akreditasi untuk PTKI mendapatkan solusi terbaik.

BERITA REKOMENDASI

"LAM sangat diperlukan untuk mempercepat standar kualitas PTKI dan mendapatkan solusi diantara problem-problem akreditasi yang dihadapi," ucap Ali.

Program lain yang mendapat perhatian serius Ramdhani adalah penguatan 5000 Doktor dalam dan luar negeri, pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Seperti diketahui, ada 40 PTKIN yang berstatus Satker Biasa, 18 PTKIN Berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan 1 PTKIN berstatus PTN-BH, yaitu Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Sementara PTKIN yang telah mencapai Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan predikat A: 7 lembaga, B: 41 lembaga, C: 6 lembaga dan belum terakreditasi ada 2 lembaga, karena PTKIN baru.

Sedangkan pada PTKIS yang telah APT-A: 17 lembaga, APT-B: 140 lembaga, APT-C: 410 lembaga dan belum akreditasi 270 lembaga. Jumlah total PTKI ada 895 lembaga dengan perincian 59 PTKIN dan 837 PTKIS.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas