Mabes Polri: Oknum Polisi yang Peras Wisman Jepang Telah Dapat Tindakan Tegas
Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI tidak mentolelir setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi.
Termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi Kepolisian seperti melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut.
Namun kejadian itu terjadi pada pertengahan tahun 2019 yang lalu, saat ini oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal.
“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keteranganya, Jumat (21/8/2020).
Argo menegaskan tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum Kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
Baca: Video Polisi di Bali Tilang & Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Viral, Pelaku Mengakui & Terancam Dipecat
Baca: Soal Calon Pemain Naturalisasi Brasil, Shin Tae-yong Belum Terpikir dan Ingin Cari Pemain Keturunan
Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum Polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.
“Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tandas Argo.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan, oknum Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.
Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.
Namun, sayangnya ada oknum polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.
Baca: 20 Tahun Keranjingan Nonton Film Dewasa, Wanita AS Betobat Usai Kunjungi Bali
Baca: Dermaga Marabatuan dan Matasiri Siap Dioperasikan Melayani Masyarakat
Tak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut. Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.
Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.