Terjadi Kebakaran Hebat, Ini Kata Pihak Kejaksaan Agung soal Dokumen-dokumen Kasus yang Ditangani
Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Informasi awal, kebakaran diperkirakan mulai terjadi pukul 19.15 WIB.
Titik awal api diperkirakan dari lantai 6.
Saat ini, pihak pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, bagaimana dengan dokumen-dokumen kasus yang ditangani Kejagung?
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus aman dari kebakaran.
Pasalnya, menurut Hari, dokumen-dokumen kasus yang ditangani Kejagung tidak berada di sisi gedung yang terbakar.
"Dokumen-dokumen kasus nggak ada di gedung itu (gedung yang terbakar,-Red). Nggak ada masalah dengan penanganan perkara," kata Hari dalam tayangan breaking news KompasTV.
Baca: Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar, Hampir Setengah Gedung Utama Dilahap Api
Menurut Hari, gedung yang terbakar merupakan gedung utama lantai 6 hingga lantai 3.
Di lantai 6 dan 5, kata Heri, merupakan gedung bagian pembinaan dimana di situ ada bagian kepegawaian.
"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data."
"Lantai 4 dan 3 adalah intelijen."
"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanhanan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban.
23 Damkar Dikerahkan
Adapun Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran DKI Jakarta Satriadi mengatakan pihaknya menerjunkan 23 mobil pemadam dan 120 personel.
Saat ini, petugas masih berusaha keras memadamkan api.
(Tribunnews.com/Daryono)