Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung

Hari Setiyono meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Korps Adhiyaksa itu.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung
Ilham Rian/Tribunnews.com
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Korps Adhiyaksa itu.

"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri oleh karena kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Hari menegaskan berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.

UPDATE Penanganan Kebakaran di Kejaksaan Agung, 15 Saksi Diperiksa, Amankan CCTV & Batal Olah TKP

Diungkapkan Hari, api melalap Gedung Utama Kejagung Lantai 2-6 sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar.

"Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," kata Hari.

Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan, serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Hari menambahkan Gedung Utama Kejagung yang terbakar itu termasuk bangunan cagar budaya sehingga proses renovasi pembangunan harus sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Musibah kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8/2020), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Korps Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.

Selain membakar ruang kerja jaksa agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. 

Update kebakaran di Kejaksaan Agung

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas