Kejagung Pastikan Berkas Perkara 100 Persen Aman, Tak Ikut Terbakar
Gedung Utama Kejagung tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tidak terkendala akibat Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Gedung Utama Kejagung tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Baik itu tindak pidana khusus yang dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum," kata Hari di Kejagung, Kebayoran Baru, Minggu (23/8/2020).
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," ia menegaskan.
Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api
Hari menerangkan, Gedung Utama Kejagung, di lantai 2 ditempati oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
"Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan, pak Jaksa Agung dan pak Wakil Jaksa Agung," terangnya.
Kemudian lantai 3 dan 4 ditempati oleh bidang intelijen.
Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
"Pak Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen)
ada di lantai 3," sebut Hari.
Kemudian lantai 5 dan 6 diisi bidang pembinaan.
"Dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Hari.