Lima Fakta Seputar Kebakaran di Kantor Kejagung: Kondisi Dokumen, Tahanan, hingga Keterangan Polisi
Kantor Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Editor: Malvyandie Haryadi
Dia juga mengatakan, dokumen atau data yang tersimpan di gedung yang terbakar itu dipastikan aman, dan ada cadangannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan mendapatkan informasi bahwa seluruh gedung utama habis terbakar.
Jika gedung utama tersebut habis terbakar, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung yang berada di lantai 2 juga terbakar.
Selain itu, berkas-berkas penyelidikan, CCTV, dan ruang kontrol yang ada di bagian intelijen juga terbakar.
3. Puluhan mobil pemadam dikerahkan
Masih dari sumber yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan, sebanyak 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dikerahkan dari seluruh DKI Jakarta untuk memadamkan api.
Pihaknya mencoba melokalisasi api agar tidak merembet ke gedung-gedung lain di kompleks Kejagung.
Petugas sempat kesulitan memadamkan api yang telanjur membesar.
Pemadaman juga sempat terkendala sumber air. Namun, hal itu bisa segera diatasi setelah mengambil air dari sumber air di sekitar, seperti kolam renang.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
4. Tahanan dalam kondisi aman
Melansir Antara, Minggu (23/8/2020) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana memastikan situasi dan kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung tetap aman.
Dia mengatakan, meski berada dalam satu komplek dengan Gedung Perencanaan Kejagung yang terbakar, rutan berada di bagian belakang, sehingga para tahanan aman dari kebakaran. Pihaknya juga akan melakukan evakuasi tahanan.