Lima Fakta Seputar Kebakaran di Kantor Kejagung: Kondisi Dokumen, Tahanan, hingga Keterangan Polisi
Kantor Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Baca: KPK Minta Publik Tak Berspekulasi Terkait Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Berikut adalah sejumlah fakta dari kebakaran yang menghanguskan kantor Korps Adhyaksa:
1. Gedung yang terbakar
Mengutip Harian Kompas, Minggu, 23 Agustus 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan, gedung yang terbakar adalah Gedung Pembinaan di bagian utara.
Baca: Polri Periksa Sejumlah Pegawai Kejaksaan, Cari Tahu Penyebab Terbakarnya Gedung Utama Kejagung
Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.
Ruangan Jaksa Agung juga tidak luput dari sasaran kobaran api. Namun, api dipastikan tidak merembet hingga ruang tahanan yang lokasinya di gedung terpisah.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam wawancara dengan Kompas TV mengatakan, api juga membakar lantai 3 dan lantai 4, tempat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung berkantor.
Api juga melahap lantai 5 dan lantai 6 gedung tersebut, tempat kantor Jaksa Agung Muda Pembinaan, yang membawahi kepegawaian.
2. Kondisi dokumen penting
Masih dari sumber yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memastikan bahwa tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam peristiwa itu.
Senada dengan Jaksa Agung, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono juga memastikan bahwa dokumen penanganan perkara aman.
Dokumen-dokumen tersebut disimpan di gedung terpisah, yakni di Gedung Bundar, tempat bagian pidana khusus bekerja dan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum.
Dia juga mengatakan, dokumen atau data yang tersimpan di gedung yang terbakar itu dipastikan aman, dan ada cadangannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan mendapatkan informasi bahwa seluruh gedung utama habis terbakar.
Jika gedung utama tersebut habis terbakar, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung yang berada di lantai 2 juga terbakar.
Selain itu, berkas-berkas penyelidikan, CCTV, dan ruang kontrol yang ada di bagian intelijen juga terbakar.
3. Puluhan mobil pemadam dikerahkan
Masih dari sumber yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan, sebanyak 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dikerahkan dari seluruh DKI Jakarta untuk memadamkan api.
Pihaknya mencoba melokalisasi api agar tidak merembet ke gedung-gedung lain di kompleks Kejagung.
Petugas sempat kesulitan memadamkan api yang telanjur membesar.
Pemadaman juga sempat terkendala sumber air. Namun, hal itu bisa segera diatasi setelah mengambil air dari sumber air di sekitar, seperti kolam renang.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
4. Tahanan dalam kondisi aman
Melansir Antara, Minggu (23/8/2020) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana memastikan situasi dan kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung tetap aman.
Dia mengatakan, meski berada dalam satu komplek dengan Gedung Perencanaan Kejagung yang terbakar, rutan berada di bagian belakang, sehingga para tahanan aman dari kebakaran. Pihaknya juga akan melakukan evakuasi tahanan.
Untuk itu, polisi telah melakukan pegaturan lalu lintas di jalan-jalan sekitar Gedung Kejagung yang terbakar itu.
Sampai Minggu pagi, Polda Metro Jaya masih menutup ruas jalan dari dan menuju Kantor Kejaksaan Agung di jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan.
Penutupan ruas jalan dimulai dari arah Blok M hingga Stasiun ASEAN begitu juga sebaliknya.
Sedangkan dari arah Blok M dialihkan ke jalan Prapanca, maupun Bulungan. Petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya tampak berjaga-jaga di ruas jalan yang ditutup serta mengatur lalu lintas kendaraan.
Sementara itu, transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT terpantau masih beroperasi normal.
5. Penyebab kebakaran masih diselidiki
Melansir Antara, Minggu (23/8/2020) Polda Metro Jaya akan menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung setelah proses pemadaman api selesai.
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Begini Nasib Berkas Perkara dan Tahanan hingga Tanggapan Mahfud MD
Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.
Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
Saat ini, pihaknya masih berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/23/141000865/5-fakta-kebakaran-gedung-kejaksaan-agung?page=all#page2