Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Lamanya Proses Pendinginan Gedung Kejaksaan yang Dilalap Api Hampir 11 Jam

Pihak Kepolisian belum bisa melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung yang dilumat api pada Sabtu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyebab Lamanya Proses Pendinginan Gedung Kejaksaan yang Dilalap Api Hampir 11 Jam
taufik ismail/tribunnews.com
Sejumlah petugas Pemadam kebakaran masih hilir mudik masuk ke Gedung Utama yang dilalap api kurang lebih selama 11 jam tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian belum bisa melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung yang dilumat api pada Sabtu, (23/8/2020). Penyebabnya, sejumlah area masih berasap. 

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Minggu, (23/8/2020).

Menurutnya tim pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan. Lamanya proses pendinginan tersebut karena materi yang terbakar cukup banyak.

Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api

"Bahan terbakar banyak, mungkin bisa dilihat sendiri," katanya.

Menurutnya hasil dari penelusuran, persentase kerusakan cukup parah. Pihaknya belum bisa menghitung karena masih adanya yang berasap.

"Persentasenya cukup parah, nanti, sekarang belum bisa dihitung," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Pantauan Tribunnews di lokasi kejadian sejumlah petugas Pemadam kebakaran masih hilir mudik masuk ke Gedung Utama yang dilalap api kurang lebih selama 11 jam tersebut. Di sejumlah sudut gedung masih tampak keluar asap. 

Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

Sejumlah mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di depan Gedung Utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas