RUU Cipta Kerja Melindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi
RUU Cipta Kerja sesuatu yang krusial terutama untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako, berpendapat RUU Cipta Kerja sesuatu yang krusial dan urgent dalam situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Terutama untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.
"Kalau saya lihat itu menjadi krusial dan urgent. Secara keseluruhan dari kaca mata saya sebagai akademisi bukan dari pekerja atau aktivis pekerja, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan itu RUU Cipta Kerja sudah bagus," ujarnya di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca: Panja RUU Cipta Kerja Kembali Lanjutkan Pembahasan DIM Omnibus Law
Andreas menjelaskan, ketika dunia usaha kembali aktif dengan ketentuan normal baru, maka tentunya akan mulai memanggil kembali para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja, dan mungkin juga akan merekrut pekerja baru.
"Jika itu disahkan, para pekerja bisa punya pegangan. Tidak ada UU yang menyenangkan semua orang, tapi ini memberikan semacam perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha," ujarnya.
Begitu juga sebaliknya, UU ini memberikan jaminan perlindungan dunia usaha dari radikalisme sosial dari para pekerja.
Meski demikian, Andreas juga setuju jangan sampai masyarakat dikorbankan di mana mengenai pekerja juga perlu ada aturan yang jelas.
Sehingga, Andreas berharap masing-masing pihak tidak melakukan relasi berdasarkan seleranya, tapi berdasarkan aturan yang ada.