Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Cipta Kerja Melindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi

RUU Cipta Kerja sesuatu yang krusial terutama untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in RUU Cipta Kerja Melindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako, berpendapat RUU Cipta Kerja sesuatu yang krusial dan urgent dalam situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Terutama untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.

"Kalau saya lihat itu menjadi krusial dan urgent. Secara keseluruhan dari kaca mata saya sebagai akademisi bukan dari pekerja atau aktivis pekerja, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan itu RUU Cipta Kerja sudah bagus," ujarnya di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Baca: Panja RUU Cipta Kerja Kembali Lanjutkan Pembahasan DIM Omnibus Law

Andreas menjelaskan, ketika dunia usaha kembali aktif dengan ketentuan normal baru, maka tentunya akan mulai memanggil kembali para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja, dan mungkin juga akan merekrut pekerja baru.

"Jika itu disahkan, para pekerja bisa punya pegangan. Tidak ada UU yang menyenangkan semua orang, tapi ini memberikan semacam perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha," ujarnya.

Begitu juga sebaliknya, UU ini memberikan jaminan perlindungan dunia usaha dari radikalisme sosial dari para pekerja.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Andreas juga setuju jangan sampai masyarakat dikorbankan di mana mengenai pekerja juga perlu ada aturan yang jelas.

Sehingga, Andreas berharap masing-masing pihak tidak melakukan relasi berdasarkan seleranya, tapi berdasarkan aturan yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas