Gedungnya Terbakar, Kejaksaan Agung Tegaskan Punya Pusat Record Center Untuk Amankan Data
Hari Setiyono menegaskan berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020) telah ada cadangan datanya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menegaskan berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020) telah ada cadangan datanya.
"Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu. Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Karena gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.
Baca: Politikus NasDem Minta Stop Segala Spekulasi Terkait Peristiwa Kebakaran di Kejaksaan Agung
"Di era digital begini, kami punya record center. Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.
Sebagai informasi, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020), sekira pukul 19.10 WIB.
Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung.
Baca: Penjelasan Kejaksaan Agung Soal Sistem Peringatan Dini di Gedung yang Terbakar
Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung.
Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.