Kejaksaan Agung Terbakar, Pimpinan DPR: Penegakan Hukum Tidak Boleh Terganggu
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Dirinya meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut
"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," kata Azis kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Baca: Tim Pemadam Pertamina Ikut Bantu Padamkan Kebakaran di Kejaksaan Agung
Politikus Partai Golkar itu berharap, kedepannya pihak Kejaksaan Agung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap kebakaran.
Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, lanjut dia, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu.
Baca: Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung
Lebih lanjut, Azis berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.
"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," kata Azis.
Berkas Perkara 100 Persen Aman
Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tidak terkendala akibat Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Gedung Utama Kejagung tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Baik itu tindak pidana khusus yang dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum," kata Hari di Kejagung, Kebayoran Baru, Minggu (23/8/2020).
"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," ia menegaskan.
Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api
Hari menerangkan, Gedung Utama Kejagung, di lantai 2 ditempati oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
"Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan, pak Jaksa Agung dan pak Wakil Jaksa Agung," terangnya.
Kemudian lantai 3 dan 4 ditempati oleh bidang intelijen.
Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
"Pak Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) ada di lantai 3," sebut Hari.
Kemudian lantai 5 dan 6 diisi bidang pembinaan.
"Dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Hari.