Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Terbakar, Pimpinan DPR: Penegakan Hukum Tidak Boleh Terganggu

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Terbakar, Pimpinan DPR: Penegakan Hukum Tidak Boleh Terganggu
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merasa prihatin atas peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dirinya meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," kata Azis kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Baca: Tim Pemadam Pertamina Ikut Bantu Padamkan Kebakaran di Kejaksaan Agung

Politikus Partai Golkar itu berharap, kedepannya pihak Kejaksaan Agung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap kebakaran.

Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, lanjut dia, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu.

Baca: Kapuspenkum: Masyarakat Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung

Lebih lanjut, Azis berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," kata Azis.

Berkas Perkara 100 Persen Aman

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tidak terkendala akibat Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, Gedung Utama Kejagung tidak  menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara.

"Baik itu tindak pidana khusus yang dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum," kata Hari di Kejagung, Kebayoran Baru, Minggu (23/8/2020).

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono 11
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," ia menegaskan.

Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api

Hari menerangkan, Gedung Utama Kejagung, di lantai 2 ditempati oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

"Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan, pak Jaksa Agung dan pak Wakil Jaksa Agung," terangnya.

Kemudian lantai 3 dan 4 ditempati oleh bidang intelijen.

Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung

"Pak Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) ada di lantai 3," sebut Hari.

Kemudian lantai 5 dan 6 diisi bidang pembinaan.

"Dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," kata Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas