Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurutnya, perlu diselidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran tersebut.
"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar," kata Wihadi kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Baca: Pimpinan Komisi III DPR: Kejaksaan Agung Tak Boleh Terpecah Konsentrasinya Berantas Kasus Besar
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang ditangani lembaga yang kini dipimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Diantaranya, Kasus korupsi Djoko Tjandra, Kasus korupsi PT Jiwasraya dan lainnya.
"Polisi yang mengusut itu,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Wihadi juga prihatin dengan peristiwa ini.
Baca: Politikus NasDem Minta Stop Segala Spekulasi Terkait Peristiwa Kebakaran di Kejaksaan Agung
Namun ia menegaskan Kepolisian harus segera diselidiki penyebab kebakaran, apakah itu memang kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja.
“Bagaimana pun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan," katanya.
15 saksi diperiksa
Pihak Kepolisian telah mengamankan CCTV gedung Kejaksaan Agung RI yang dilumat Api pada Sabtu, (22/8/2020).
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat usai meninjau lokasi kebakaran pada Minggu, (23/8/2020).
"yang pertama diamankan tim adalah CCTV," kata Ade.
Hanya saja menurut dia hingga kini belum diketahui apakah CCTV yang diamankan tersebut masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian seblum kebakaran.
Baca: Polisi Sudah Amankan CCTV Gedung Kejagung yang Dilalap Api
Baca: Polri Belum Bisa Olah TKP Gedung Kejagung
Baca: KPK Minta Publik Tak Berspekulasi Terkait Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Pihak kepolisian menurutnya berharap CCTV tersebut bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
Selain CCTV, pihak kepolisian juga memeriksa 15 orang terkait kebakaran tersebut. Mereka bearasal dari bagian Pengamanan Dalam (Pamdal) dan pegawai Kejagung,
"Berkembang. Saat ini sudah ada 15 di Jakarta Selatan (ada yang sudah ada yang baru nanti sore)," katanya.