Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman Rampung Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Boyamin Saiman rampung diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam sidang pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Boyamin Saiman Rampung Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman rampung diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam sidang pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Boyamin Saiman bertindak sebagai saksi dalam kasus dugaan hidup mewah Firlik Bahuri.

Boyamin mengaku ditanyai ihwal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter pribadi oleh Firli Bahuri.

Ia mengaku keterangannya dikonfrontir dengan Firli Bahuri.

Baca: Hadiri Sidang Etik Firli Bahuri, Boyamin Mengaku Sebut Perjalanan Baturaja-Palembang Hanya 4,5 Jam

"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dalam persidangan itu Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya.

Berita Rekomendasi

Misalnya, kepemilikan helikopter yang ditumpangi Firli.

Baca: Dapat Dukungan Jadi Presiden di Pilpres 2024, Giring Ganesha: Pak Jokowi Menyambut Sangat Baik

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.

Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup.

Namun, dia mengaku bahwa persidangan berjalan adil.

"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," kata Boyamin.

Adapun Boyamin menyebutkan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan, anggota Dewas Albertina Ho dan Syamsuddin Haris menjadi pihak yang menyidang Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas