Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat dengan Dirut PLN, Komisi VII Bahas Program 35.000 MW hingga Kondisi Keuangan PLN

Agenda rapat salah satunya adalah proyeksi realisasi pembangunan listrik program 35.000 megawatt (MW) dan 7.000 MW sampai tahun 2024.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rapat dengan Dirut PLN, Komisi VII Bahas Program 35.000 MW hingga Kondisi Keuangan PLN
Capture Video
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, Selasa (25/8/2020).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memimpin rapat yang dibuka untuk umum tersebut.

Dalam rapat itu hadir 18 anggota dari total 51 anggota dan 7 fraksi dari 9 fraksi, baik secara fisik maupun virtual.

"Atas persetujuan anggota rapat dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Sugeng, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dalam rapat ini, dibahas sejumlah agenda. Salah satunya adalah proyeksi realisasi pembangunan listrik program 35.000 megawatt (MW) dan 7.000 MW sampai tahun 2024.

Baca: PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik Super Wow hanya Rp 170.845, Berlaku hingga 30 September 2020

Baik itu oleh pengembang listrik swasta (IPP) maupun PLN, lengkap dengan komposisi pembangkit listrik yang menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), batu bara, gas, serta Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berita Rekomendasi

Selain itu, dibahas pula upaya PLN kaitannya dengan Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal.

Kemudian pembahasan terkait kemajuan PLN masuk ke sektor hulu energi primer batu bara sejak 2016 dan proyeksi pengembangannya sampai tahun 2024 mendatang.

Terakhir, dibahas pula posisi keuangan PLN untuk terjaminnya keterlanjutan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai akhir tahun 2021.

"Direktur Utama perlu jelaskan dan transparan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai 2021, 2021 sangat peting pemulihan ekonomi nasional," kata Sugeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas