Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolektor Nilai Pernyataan Istana soal Uang Rp 75 Ribu Jadi Alat Pemersatu Bangsa Tak Berlebihan

Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Purbalingga, Sutomo ikut memberikan tanggapannya soal pernyataan Istana yang sebut uang baru pecahan Rp 75rb

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kolektor Nilai Pernyataan Istana soal Uang Rp 75 Ribu Jadi Alat Pemersatu Bangsa Tak Berlebihan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. 

Pemerintah melalui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp 75 Ribu melambangkan kebangkitan dan optimisme Indonesia.

Pencetakan uang ini juga dilakukan sedemikian ketat dan jadi antusiasme masyarakat, khususnya untuk generasi muda untuk menyongsong masa depan.

"Antusiasme masyarakat dari ujung Aceh hingga Papua juga menunjukkan bahwa UPK 75 tahun ini juga menjadi pemersatu bangsa karena mereka juga bersatu mencari uang ini," ujarnya, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, uang Rp 75 ribu ini tidak ada batas untuk kalangan tertentu saja atau eksklusivitas.

Baca: Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga

Baca: Mulai Besok, Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi HUT ke-75 RI Dapat Dipesan Secara Kolektif

 "Nilainya semua sama yaitu Rp75.000, memberikan kesempatan sama bagi masyarakat, tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," katanya.

Adapun, dia menambahkan, rencana penerbitan UPK selama 2 tahun sebelumnya dilakukan dengan berkumpul dan berdiskusi dengan para budayawan, sejarawan, kementerian, dan pemerintah daerah.

"Hingga akhirnya, diperoleh filosofi 3 M di setiap lembaran UPK 75 tahun ini yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Sebut Uang Baru Rp 75 Ribu Jadi Alat Pemersatu Bangsa

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Yanuar R Yovanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas