Presiden: Pencegahan Korupsi Harus Dilakukan Besar-besaran
Presiden kemudian memaparkan tiga agenda besar yang harus dilakukan ke depan dalam upaya pencegahan korupsi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran.
Hal itu disampaikan presiden dalam acara Aksi nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (26/8/2020).
"Upaya pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran, untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," kata Presiden.
Menurutnya, momentum krisisi kesehatan dan krisis ekonomi yang terjadi sekarang ini merupakan momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Baca: Presiden: Melakukan Korupsi Tidak Hanya Takut Penjara, Tapi Kepada Allah dan Neraka
Bukan hanya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, efisien, namun juga tata kelola yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
"Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Presiden menyadari bahwa membangun tata kelola pemerintah yang cepat namun akuntabel bukanlah perkara mudah. Namun, bukan berati tidak bisa dilakukan.
"Ini tidak mudah selama ini memang, memang tidak mudah, tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan, kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah konkrit, yang konsisten dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Presiden kemudian memaparkan tiga agenda besar yang harus dilakukan ke depan dalam upaya pencegahan korupsi.
Diantaranya yakni: Sinkronisasi regulasi, reformasi birokrasi, serta gerakan budaya anti-korupsi.
"Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi dari waktu ke waktu pelaksanaan tiga agenda besar yang tadi saya sampaikan. Marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif yang efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," pungkasnya.