Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Hari Ini Akan Periksa Jaksa Pinangki Terkait Kasus Djoko Tjandra

Bareskrim Polri dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Polri Hari Ini Akan Periksa Jaksa Pinangki Terkait Kasus Djoko Tjandra
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (27/8/2020).

Pinangki akan diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana yang dikeluarkan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.

"Besok (hari ini) Kamis pemeriksaan Jaksa Pinangki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Baca: Djoko Tjandra Akui Beri Suap setelah Dicecar 55 Pertanyaan, Dua Tersangka Lain Tak Ditahan

Kendati demikian, Argo mengatakan pemeriksaan tidak akan digelar di gedung Bareskrim Polri.

Menurut Argo, penyidik akan memeriksa Jaksa Pinangki di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan di Kejaksaan Agung pukul 10-an," katanya.

Baca: UPDATE Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra: Penyuapan Diakui, Napoleon dan Tommy Tak Ditahan

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung RI untuk meminta izin memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait penyelidikan aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada sejumlah pihak.

"Memang beberapa waktu yang lalu Kabareskrim melalui Direktorat Tipikor bareskrim polri telah bersurat ke kepala kejaksaan agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020) malam.

Baca: Kabareskrim Surati Kejaksaan Agung Minta Izin Periksa Jaksa Pinangki Terkait Kasus Djoko Tjandra

Ia mengatakan pemeriksaan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait dugaan aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.

"Dengan perkembangan penyidikan, tentunya penyidik melakukan pendalaman terkait dengan pihak-pihak lain yang dimungkinkan menerima aliran dana dari Djoko Tjandra," jelasnya.

Kendati demikian, Awi memastikan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki hanya bersifat klarifikasi dan masih berstatus penyelidikan.

"Ini kan sifatnya masih istilah dalam penyidikan, kita mengklarifikasi. Jadi mengklarifikasi ini semacam menginterview, mencari kesesuaian terkait dengan data-data yang diterima penyidik, dipastikan kembali kepada yang bersangkutan, cuman skalanya masih skala penyelidikan, belum penyidikan," jelasnya.

Tapi jika ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, bukan tidak mungkin status perkara Jaksa Pinangki akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Nanti ke depan kalau memang ada bukti permulaan yang cukup dan melalui gelar perkara kasus ini bisa dinaikkan akan juga kita sampaikan kepada rekan-rekan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas