Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Hari Ini
Hari Setiyono, mengatakan kedua orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi.
Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali melakukan pemeriksaan 2 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jumat (28/8/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan kedua orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi.
"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ujar Hari, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca: Meski Diterpa Musibah Kebakaran, Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Jiwasraya
Baca: Menko Polhukam: Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya 100 Persen Aman
Berdasarkan keterangan yang diterima Tribun, dua saksi yang diperiksa hari ini, yaitu:
1. Saksi untuk tersangka korporasi PT. MNC Aset Management, yaitu Iwanho selaku Direktur PT RHB Sekuritas
2. Saksi untuk tersangka korporasi PT. Milenium Capital Management, yaitu Nasul Haris selaku karyawan PT. Milenium Capital Management
Hari menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tuturnya.