Kejaksaan Agung Panggil Anita Kolopaking dan Suaminya
Keduanya diperiksa dalam dugaan korupsi atau penerimaan dana terkait kasus Djoko Tjandra.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menjadwalkan pemeriksaan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking pada hari ini di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Rencananya, Anita akan diperiksa bersama suaminya, Wyasa Santosa Kolopaking.
Hal itu terlihat dalam jadwal pemeriksaan yang tertera di depan Gedung Bundar JAM Pidsus, Jakarta Selatan.
Keduanya diperiksa dalam dugaan korupsi atau penerimaan dana terkait kasus Djoko Tjandra.
Keduanya direncanakan diperiksa pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Baca: Alasan Polri Tidak Hadir Dalam Sidang Praperadilan Anita Kolopaking
"Dugaan tindak pidana korupsi terhadap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji," kutip jadwal pemeriksaan yang tertera di depan gedung bundar JAM Pidsus, Jumat (28/8/2020).
Namun demikian, belum diketahui secara pasti keduanya telah memenuhi panggilan penyidik JAM Pidsus atau belum.
Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya masih belum memenuhi pemanggilan penyidik.