Penjaga Terdepan Ruang Digital Adalah Penyelenggara Pemilu dan Penegak Hukum
Pandemi Covid-19 sedikit banyak membuat transformasi digital dan pemanfaatan ruang maya tersebut semakin marak
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan garda terdepan penjaga ruang digital di Pilkada 2020 tetap bersih adalah penyelenggara pemilu dan para penegak hukum.
Hal ini disampaikan Johnny dalam acara penandatanganan nota kesepakatan aksi antara Bawaslu, KPU dan Kemenkominfo di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2020).
"Kalau kita melihat urutannya, maka first line of prevention untuk menjaga ruang digital yang sehat dan bersih, itu berada pada penyelenggara pemilu dan penegakan hukum," kata Johnny.
Ia menuturkan pandemi Covid-19 sedikit banyak membuat transformasi digital dan pemanfaatan ruang maya tersebut semakin marak.
Pemanfaatan ruang digital di Pilkada 2020 diharapkan bisa mendukung suksesnya pesta demokrasi dan jadi batu lompatan bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.
Baca: Komisi II Tanggapi Pembatasan Peserta Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020
Baca: Maudy Ayunda: Perempuan di Garda Terdepan di Pandemi Covid-19 Sebagai #BintangMasaKini
Untuk mewujudkannya, Kementerian Kominfo, Bawaslu dan KPU diharap bisa menjalin kerjasama menjaga ruang digital tetap bersih dan sehat.
Kementerian Kominfo kata Johnny, akan menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki untuk ambil bagian.
"Ini hanya akan berhasil bila kolaborasi ekosistem di sektor politik bisa dilakukan bersama (penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pilkada dan pemilih," imbuh dia.
"Saya berharap pemanfaatan ruang digital yang terkendali oleh peserta pemilu di Pilkada. Persaingan perlu, kontestasi gagasan perlu, tapi permusuhan verbal melalui ruang digital bukan ciri khas demokrasi Indonesia," pungkasnya.