Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covid-19 Bakal Diberikan Gratis kepada Peserta BPJS Kesehatan dengan Ketentuan Berikut Ini

Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Erick Thohir mengungkapkan 15 juta orang bisa mendapatkan vaksin pada tahun 2020

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Vaksin Covid-19 Bakal Diberikan Gratis kepada Peserta BPJS Kesehatan dengan Ketentuan Berikut Ini
Foto Nikkei
Ilustrasi Vaksin Covid-19 - Vaksin Covid-19 Bakal Diberikan Gratis kepada Peserta BPJS Kesehatan dengan Ketentuan Berikut Ini 

TRIBUNNEWS.COM – Peserta BPJS vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Erick menjelaskan, nantinya vaksin Covid-19 akan didistribusikan kepada masyarakat dalam dua tipe, gratis dan berbayar.

"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui budget APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," kata Erick.

Meski begitu, tidak semua masyarakat yang terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan vaksin covid-19 secara cuma-cuma.

Menurutnya, masyarakat dengan tingkat daya beli tertentu harus membeli vaksin secara mandiri.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas