Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilakukan Bertahap, Menaker Ungkap Jadwal Paling Lambat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Dilakukan Bertahap, Menaker Ungkap Jadwal Paling Lambat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
https://www.stockvault.net/
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.

Seperti yang diberitakan, pemerintah telah meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah ini juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi gaji dari pemerintah telah dicairkan sejak Kamis (27/8/2020).

BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.

Sehingga, para pekerja akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.

 Mengapa Subsidi Gaji Belum Cair bagi Pemilik Bank Swasta? Simak Penjelasannya

 Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? 4 Hal Ini Jadi Penyebab, Tak Usah Panik

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Pemerintah mencairkan bantuan ini secara bertahap.

Berita Rekomendasi

Pekerja yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria belum semua mendapatkannya.

Dikutip dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengungkap total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Dalam pencairan tahap awal ini baru menyasar 2,5 juta pekerja.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas