Dilakukan Bertahap, Menaker Ungkap Jadwal Paling Lambat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.
Seperti yang diberitakan, pemerintah telah meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah ini juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji dari pemerintah telah dicairkan sejak Kamis (27/8/2020).
BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.
Sehingga, para pekerja akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.
• Mengapa Subsidi Gaji Belum Cair bagi Pemilik Bank Swasta? Simak Penjelasannya
• Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? 4 Hal Ini Jadi Penyebab, Tak Usah Panik
Pemerintah mencairkan bantuan ini secara bertahap.
Pekerja yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria belum semua mendapatkannya.
Dikutip dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengungkap total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Dalam pencairan tahap awal ini baru menyasar 2,5 juta pekerja.