Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran Komisi III DPR kepada TNI-Polri Agar Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Tidak Terulang Lagi

Didik Mukrianto meminta TNI dan Polri melakukan empat langkah mencegah kembali terjadinya perselisihan anggota kedua institusi negara itu.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saran Komisi III DPR kepada TNI-Polri Agar Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Tidak Terulang Lagi
istimewa
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta TNI dan Polri melakukan empat langkah mencegah kembali terjadinya perselisihan anggota kedua institusi negara itu.

Hal tersebut disampaikan Didik menyikapi insiden penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh oknum anggota TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

"Pertama, menguatkan kembali kedisiplinan dan komitmen kelembagaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab para anggotanya," kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com,  Minggu (30/8/2020). 

Baca: Panglima TNI Sesalkan Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Anggota Diimbau Tak Mudah Percaya Hoaks

Kedua, kata Didik, kedua instansi harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi, serta berkesinambungan dengan basis reward and punishment yang terukur dan tegas di institusi masing-masing.

"Ketiga, terus menguatkan koordinasi dan sinergi yang lebih utuh lagi dalam melakukan dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara," papar Didik.

Keempat, Didik meminta kedua institusi tidak mentoleransi dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melanggar kedisiplinan, hukum dan penyalagunaan kewenangan.

"Kebersamaan, kebersatuan dan jiwa korsa institusional memang sangat dibutuhkan, namun harus dipastikan untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya, bukan disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat," ujar politikus Demokrat itu.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Didik juga meminta Panglima TNI dan Kapolri membuat terobosan-terobosan bersama maupun kebijakan terkait pembinaan serta pengawasan anggotanya.

"Ini dilakukan agar anggota yang lebih adaptif, konektif, integratif dan kolaboratif dalam melayani masyarakat dan negara," ucap Didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas