Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Parliamentary Threshold, Wakil Ketua Komisi II DPR: Biar Dirembuk Para 'Dewa'

Komisi II DPR saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Parliamentary Threshold, Wakil Ketua Komisi II DPR: Biar Dirembuk Para 'Dewa'
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu mengakomodasi setiap usulan yang masuk.

"Semua masukan fraksi di bawa ke Baleg. Baik yang ingin ada perubahan ataupun yang tetap tidak ada perubahan," kata Arwani kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Politikus PPP itu menyatakan, Panja RUU Pemilu lebih difokuskan pada isu-isu implementatif.

Sementara, isu krusial seperti soal ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), Arwani menyebut persoalan PT akan para 'dewa'.

Baca: Komisi II Tanggapi Pembatasan Peserta Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020

Nantinya, persoalan itu akan dibahas bersama pemerintah di rapat Baleg DPR RI.

Berita Rekomendasi

"Komisi tidak tertarik untuk membahas poin klasik, seperti PT dan kawan-kawannya, yang biasa disebut pasal bonggol dalam Pemilu. Itu nanti biar dirembug 'dewa-dewa' aja lah," kata Arwani.

"Nanti setelah masuk tahap pembahasaan RUU dengan pemerintah, dikerucutkan menjadi satu rumusan norma. Teman-teman Komisi menyadari bahwa mau sampai kapan pun berdebat, keputusan ada di 'dewa' masing-masing parpol (para ketum) dengan Presiden. Dan itu nanti akan ketemu di tahap pembahasan RUU," imbuhnya.

Baca: Respons Komisi II DPR Soal Peserta Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Dibatasi Hanya 100 Orang

Arwani menjelaskan, pembahasan ambang batas parlemen kerap menjadi perdebatan lima tahunan.

Komisi II DPR, lanjut dia, lebih konsen terhadap isu yang lebih substantif, misalnya penataan penyelenggara pemilu.

"Komisi lebih konsen untuk mendorong fraksi-fraksi membuat rumusan norma terkait isu penting seperti isu penataan proses sengketa untuk keadilan pemilu, desain dan penataan penyelenggara pemilu, digitalisasi pemilu, pencegahan praktelik moral hazard pemilu, model keserentakan pemilu, soal data pemilih dan isu-isu penting lainnya yang lebih mendasar dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi pemilu yang implementatif dengan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Baca: Pimpinan Komisi II DPR: Pemerintah Ngotot Gelar Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19

Diketahui, pada hari ini Senin (31/8/2020) menggelar rapat internal panja RUU Pemilu.

Rapat tersebut mengagendakan laporan akhir Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu.

Hasil Panja RUU Pemilu itu nantinya akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dilakukan harmonisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas