Soal Polemik Larangan Penggunaan Kata Anjay, Pimpinan DPR: Tidak Ada Manfaatnya
"Karena tidak ada manfaatnya dan jadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," kata Dasco di Gedung DPR.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai polemik soal larangan penggunaan kata "anjay" yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA).
Ia menilai, polemik mengenai masalah tersebut sebaiknya tidak perlu diteruskan.
Dasco berpendapat, perdebatan tersebut tidak bermanfaat dan tidak diperlukan.
"Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadi perdebatan yang menjurus tidak sehat."
"Karena tidak ada manfaatnya dan jadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Surat edaran dari Komnas PA tentang penggunaan kata "anjay", lanjut Dasco, masih harus dikaji lebih dalam.
• Polemik Kata Anjay, Rizky Billar Beri Sindiran Pedas untuk Lutfi Agizal: Dalam Hati Lu Ada Keirian
• Komnas PA Persoalkan Kata Anjay, Lutfi Agizal: Alhamdulillah, Kisah Perjuanganku Demi Anak Bangsa
• Tak Tahu Artinya, Rizky Billar Akui Spontan Pakai Kata Anjay saat Nyanyi hingga Jadi Kebiasaan
"Karena ini multitafsir, kasuistik, dan bukan pidana umum, jadi harus kita kaji," tuturnya.
Saat ini, Dasco meminta semua pihak fokus pada pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.
Ia mengatakan, banyak hal lain yang saat ini perlu diperhatikan.
"Sebaiknya kita harus kaji secara mendalam dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Lebih baik kita sama-sama memikirkan bagiamana penerapan protokol kesehatan, mengatasi virus corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia," ujarnya.
• Lutfi Agizal Lapor KPAI Bahaya Kata Anjay, Beri Bukti Bocah Tiru Cara Nyanyi Rizky Billar & Lesty
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, sebelumnya telah membenarkan surat edaran soal larangan penggunaan kata "anjay" yang ramai di media sosial.