Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi I DPR Gelar Raker dengan Menkominfo Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan RUU Perlindungan Data Pribadi diyakini dapat memberikan jaminan rasa aman kepada publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Komisi I DPR Gelar Raker dengan Menkominfo Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat Kerja dengan Pemerintah yang diwakili Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atau Pembahasan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dalam kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan, RUU Perlindungan Data Pribadi diyakini dapat memberikan jaminan rasa aman kepada publik dalam penggunaan beragam platform, aplikasi, internet.

"Termasuk salah satunya aplikasi peduli lindungi yang merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19," kata Plate di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Baca: RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Mendesak Diundangkan

Baca: Menkominfo Langsung Terapkan Kerja dari Rumah Imbas Pegawai Positif Covid-19

Johnny mengatakan, RUU PDP ini perlu untuk menjamin kepentingan nasional.

Namun tidak terbatas pada kedaulatan negara dan perlidungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia.

Karena menurutnya, insiden peretasan dan serangan siber semakin masif serta penggunaan data pribadi masyarakat di Indonesia dengan tanpa izin.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020) (Dok BNPB)

"Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat bersama DPR RI untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU perlindungan data pribadi dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPR RI," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan dan perdetujuan Fraksi-fraksi komisi I DPR RI untuk membahas RUU Perlindungan Data Pribadi dengan berbagai catatan yang telah disampaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas