Menteri Agama Minta Pengurus Pesantren Segera Lapor Jika Ada Temuan Kasus Covid-19
Pernyataan ini disampaikan setelah ada temuan 539 santri pesantren Darussalam, Blokagung, Banyuwangi terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta pengurus pondok pesantren yang menemukan kasus Covid-19 di lingkungannya untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Agama.
Pernyataan ini disampaikan setelah ada temuan 539 santri pesantren Darussalam, Blokagung, Banyuwangi terkonfirmasi positif Covid-19.
“Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi kluster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu,” ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Baca: 126 Pegawai RSUP Persahabatan Terpapar Covid-19
Fachrul mengatakan Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat bila memperoleh laporan adanya kluster Covid-19 di pesantren.
“Kami akan bantu apa saja yang kami bisa. Misalnya dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” tutur Fachrul.
"Jadi, kalau ada yang positif, jangan diam-diam saja. Segera lapor, sehingga bisa segera kita atasi. Pasti pemerintah akan membantu," tambah Fachrul.
Menurut Fachrul, terdapat empat syarat utama yang harus dipenuhi pesantren bila ingin mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca: Kemenag: 40 Dokter Diterjunkan Tangani 539 Santri Positif Corona di Pesantren Darussalam
Syarat pertama, lingkungan madrasah atau pesantren aman Covid. Lalu kedua, guru atau ustadznya aman covid, ketiga, santrinya aman Covid, dan keempat selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Bila menerapkan empat hal tersebut, insyaAllah semuanya akan aman. Ini sudah dilakukan oleh banyak pesantren kita," ucap Fachrul.
Saat ini, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 untuk menangani kluster Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.