Pemerintah Akan Beri BLT Rp 500 Ribu per Keluarga Cair Mulai September, Ini Cara Mendapatkannya
Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu yang akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
pixabay.com
Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara.
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
• Karyawan Swasta yang Tak Kunjung Terima BLT Rp 600 Ribu Mohon Bersabar!
• Bagaimana jika Penerima BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tak Punya Rekening BRI, BNI dan Mandiri Syariah?
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Berita Rekomendasi