Ruangan Disterilkan, Komisi VIII dan Menag Gelar Rapat di Ruang Pansus
Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi dialihkan ke ruang panitia khusus (Pansus) B gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi dialihkan ke ruang panitia khusus (Pansus) B gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Pengalihan ruang rapat tersebut karena ruang Komisi VIII masih dalam tahap disterilkan setelah seorang tenaga ahli Komisi VIII dinyatakan positif Covid-19.
Terpantau, Menteri Agama Fachrul hadir secara fisik beserta jajaran eselon 1 dan staf Kementerian Agama.
Baca: Hari Ini Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja di Kejati dan Polda Jatim
Sementara untuk pimpinan rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Adapun rapat hari ini untuk membahas RKA kementerian/lembaga tahun anggaran 2021 dan isu-isu terkini.
Awalnya, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Fachrul melakukan rapat pada Senin (31/8/2021). Namun, ditunda karena ruangan harus disterilkan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Kami dapat laporan bahwa ada salah seorang Tenaga Ahli Komisi VIII yang positif Covid-19. Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, maka gedung tersebut harus ditutup dan dilakukan disinfektan dulu ruangannya," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.