Sidang Etik Firli Bahuri Kembali Digelar Dewas KPK 4 Februari
lembaga antirasuah memberlakukan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik dugaan penggunaan helikopter mewah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakalan dilanjutkan pada Jumat, 4 September 2020.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjelaskan, alasan sidang diundur karena KPK menetapkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) dari Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
"Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September," kata Albertina saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bahwa sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditunda.
Sedianya sidang lanjutan kasus helikopter tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Ya semua ditunda," kata Tumpak, Minggu (30/8/2020).
Baca: Tanggapi Sidang Kode Etik Firli Bahuri yang Digelar Tertutup, Abraham Samad: Ini Aneh
Diketahui, lembaga antirasuah memberlakukan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai di tes swab beberapa hari lalu.
"Ada pegawai di bagian-bagian tertentu karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (28/8/2020).
Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.