Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa dan ASN Segera Dapat Uang Pulsa, Besarannya Mulai Rp 150 Ribu Hingga Rp 400 Ribu Per Bulan

Anggaran yang digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, tetapi tidak bisa karena Covid.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahasiswa dan ASN Segera Dapat Uang Pulsa, Besarannya Mulai Rp 150 Ribu Hingga Rp 400 Ribu Per Bulan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Keuangan - Sri Mulyani 

"Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150.000 dan ini kemudian akan di-refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200.000," ujar dia.

Askolani menyatakan, jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani maka tunjangan pulsa gratis bagi PNS sebesar Rp 200.000 per bulan akan ditetapkan pada Agustus 2020.

Ia melanjutkan, kebijakan uang pulsa PNS tersebut berlaku untuk semua K/L, tetapi akan dikembalikan kepada masing-masing terkait  pegawai yang patut diberikan tunjangan pulsa gratis ini.

"Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing K/L, jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini," kata dia.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mahasiswa di universitas negeri juga mendapat jatah pulsa Rp 150 ribu, tidak hanya mahasiswa kedinasan di bawah kementerian dan lembaga saja yang dapat pulsa.

"Mahasiswa dari non kedinasan juga bisa diberi dengan skema ini kalau masih sesuai pagu (kementerian). Mahasiswa di bawah PTN (perguruan tinggi negeri), bukan magang," ujarnya kepada Tribun.

Yustinus menjelaskan, beberapa mahasiswa dari universitas swasta juga mendapat uang pulsa, namun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Berita Rekomendasi

"Selain (mahasiswa swasta) yang sudah mendapat dari Kemendikbud," katanya.

Jika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan bantuan pulsa dari Kemendikbud maka tidak dapat lagi dari realokasi anggaran kementerian terkait.

"Tidak (double), salah satu, kalau sudah dapat alokasi Kemendikbud ya tidak perlu dialokasikan lagi," ujar dia. (tribun network/yovan/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas