Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Komisi X DPR Minta Kemendikbud Waspadai Klaster Pendidikan
Padahal saat ini sejumlah sekolah telah dibuka kembali utamanya di wilayah berzona hijau dan kuning.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Komisi X DPR desak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewaspadai munculnya kluster Pendidikan yang memicu korban dari kalangan pendidik.
“Di beberapa wilayah seperti Tangerang Selatan, telah muncul kasus Covid-19 di kalangan pendidik yang diduga kuat mereka terpapar saat mereka menjalankan tugas mereka di sekolah. Kondisi ini harus diwaspadai agar jangan sampai terjadi di wilayah lain,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Baca: Kemendikbud Ungkap Ada Pemda di Zona Merah Bersikeras Buka Sekolah
Dia menjelaskan meskipun saat ini sebagian sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) namun di sejumlah wilayah, para guru tetap wajib ke sekolah.
Selain memandu siswa yang sedang PJJ, para guru juga mengerjakan berbagai pekerjaan administratif di sekolah.
“Kondisi ini membuat para guru rentan tertular virus karena harus beraktivitas di luar rumah, di mana terkadang mereka abai terhadap protocol Kesehatan,” ujarnya.
Huda mengatakan munculnya kluster Pendidikan di Tangerang Selatan merupakan early warning jika sekolah bisa menjadi cluster baru dalam penularan Covid-19.
Padahal saat ini sejumlah sekolah telah dibuka kembali utamanya di wilayah berzona hijau dan kuning.
“Kami berharap Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah melakukan monitoring terhadap kondisi Kesehatan para guru dan siswa di wilayah hijau dan kuning yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar Kemendikbud terus menyempurnakan konsep PJJ.
Apalagi saat ini ada alokasi anggaran hampir Rp7 triliun yang diperuntukkan untuk pembelian kuota data bagi siswa dan guru yang melakukan PJJ.
Keterbatasan kuota data selama ini menjadi kendala bagi para siswa untuk mengikuti PJJ selain tidak meratanya sinyal internet dan keterbatasan kepemilikan smartphone oleh siswa.
“Kami berharap agar siapa yang berhak, mekanisme distribusi, hingga monitoring pemberian anggaran bisa segera disampaikan Kemendikbud kepada publik. Dengan demikian para siswa, guru, maupun orang tua bisa mendapatkan kejelasan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana subsidi pembelian pulsa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.