Penyelenggaraan Umrah Tunggu Keputusan Arab Saudi Terkait Penerbangan dan Protokol Kesehatan
Endang Jumali mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.
Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020.
Baca: Kepastian Penyelenggaraan Umrah Tunggu Dibukanya Penerbangan dan Protokol Kesehatan Arab Saudi
Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.
"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, dalam siaran pers Kementerian Agama, Jumat (4/9/2020).
Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.
Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali.
Baca: KJRI Dijadwalkan Bertemu Kementerian Haji Arab Saudi Bahas Umrah 1442 Hijriah
Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan Kemenkes Saudi.
"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.
"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.
Baca: Arab Saudi Kembali Buka Penerbangan Internasional 16 September 2020, Umrah Sudah Diperbolehkan?
Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi.
Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.
"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," katanya.
Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu.
Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.