Anwar Abbas Mundur dari Sekjen Jika Menag Libatkan MUI di Program Sertifikasi Dai dan Penceramah
Anwar menolak tegas program sertifikasi terhadap dai dan penceramah yang dilaksanakan Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku siap mundur dari posisinya saat ini apabila terjadi beberapa kondisi.
Awalnya, Anwar mengatakan dirinya menolak tegas program sertifikasi terhadap dai dan penceramah yang dilaksanakan Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI.
Penolakannya muncul akibat pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang seolah mediskreditkan umat Islam saat berbicara tentang radikalisme.
"Melihat sikap dan cara pandang menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para darinya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," ujar Anwar Abbas, dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Baca: Wapres Maruf Amin Setuju Dai Disertifikasi Lewat MUI
Anwar menegaskan ketika MUI menerima program tersebut dari Kementerian Agama atau terlibat di dalamnya, maka dia akan langsung mengundurkan diri.
"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," kata dia.
"Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui," imbuh Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.