Ini Daftar Bantuan Pemerintah untuk Pengangguran dan Fresh Graduate, Lengkap dengan Syaratnya
Bagi para pengangguran atau fresh graduate yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, dipastikan harus berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan yang bisa dinikmati oleh masyarakat selama pandemi Covid-19.
Dari sejumlah bantuan tersebut, ada beberapa program bantuan pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh penganggur maupun para lulusan baru (fresh graduate) yang keselitan mencari pekerjaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin saat diskusi virtual bertajuk Bantuan UMKM, Sudah Efektifkah?, Jumat (4/9/2020).
"Pertama ada program Keluarga Harapan, program ini menyasar 10 juta keluarga termiskin. Range bantuannya berbeda mulai dari Rp 600.000 sampai dengan Rp 1,2 juta," ujarnya.
Lalu, program kedua adalah program Kartu Sembako, yang menyasar 20 juta keluarga termiskin.
Baca: Begini Cara Cek Status Nama untuk Bantuan Sosial Sebesar Rp500 Ribu dari Pemerintah
Program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan kelompok tersebut dan disalurkan secara non-tunai setiap bulannya.
Program ketiga adalah program kartu Prakerja yang dimana melalui program ini masyarakat diberikan pelatihan dan pembinaan serta biaya insentif lainnya.
"Program Kartu Pekerja ini pendaftarannya pun juga masih terus dibuka hingga saat ini, bisa dicoba," ucapnya.
Budi bilang berbagai program tersebut bisa dicoba satu per satu.
Baca: Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan 4 Tambahan Bansos, Ada yang Cair Minggu Ini
Namun, jika pemohon tidak lolos seleksi, masyarakat bisa mencoba program yang ada di kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), seperti Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro.