Jelang Pilkada 2020, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bermoral
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk memilih pemimpin bermoral.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pilkada Serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk memilih pemimpin bermoral.
“Yang menentukan mereka jadi pemimpin adalah kita. Masyarakat harus didorong memilih pemimpin. Kalau umat islam, ya sesuai dengan pedoman Alquran dan sunah, dari segi kapasitas, dari kepribadiannya, moralnya,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (6/9/2020).
Baca: Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Waspadai Potensi Anarkis Saat Pilkada Serentak 2020
Baca: KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Peserta Pilkada Serentak 2020
Adapun yang dikatakan Hasanuddin sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali kota Dan Wakil Wali kota.
Dalam pasal 4 ayat 1 huruf j disebutkan bahwa WNI dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
"Di antaranya perbuatan tercela yaitu berjudi, mabuk, terlibat kasus korupsi, narkoba dan berzina. Isu moral sempat mengganjal sejumlah calon kepala daerah dalam perhelatan Pilkada," ujarnya.
Dia mengungkapkan, isu moral sempat mengganjal sejumlah calon kepala daerah dalam beberapa perhelatan Pilkada tahun-tahun sebelumnya.
Dia mencontohkan, pada 2018 salah satu calon gubernur Jatim terpaksa mengembalikan mandat lantaran beredan foto tak senonoh yang mirip dengan calon tersebut.
Dia melanjutkan, kasus serupa juga pernah terjadi di Pekalongan dimana foto syur mirip calon kepala daerah beredar melalui media sosial. Selain itu, ada sejumlah calon kepala daerah yang berstatus tersangka seperti calon wakil bupati OKU dan calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi meski belum berstatus tersangka.
Dia mengatakan, MUI mendorong KPU untuk tidak mudah meloloskan para bakal calon kepala daerah agar kejadian serupa tak terulang. Lanjutnya, prinsip moral harus dikedepankan karena menyangkut integritas calon pemimpin selain kelengkapan administratif.
Agar kejadian serupa tak terulang, MUI mendorong KPU tak mudah meloloskan para bakal calon kepala daerah.
"Selain kelengkapan administratif, prinsip moral harus dikedepankan karena menyangkut integritas calon pemimpin," ujarnya.
Hasanudin juga meminta publik pun harus menjalankan fungsi kontrol dengan proaktif melapor ke KPU rekam jejak tak beres para kandidat.
“Hanya saja, masalahnya KPU itu kan terikat dengan aturan-aturan yang berlaku di negara Pancasila ini kan seperti apa. Apakah termasuk kalau ada bukti misalnya atau laporan masyarakat,” kata Hasanuddin.
Ihwal pedoman memilih calon kepala daerah agar tak salah pilih, Hasanuddin menjelaskan, agama telah memberi petunjuk jelas.
"Seorang pemimpin dalam islam disyaratkan figur yang al qawiyyu (kuat) dan al amin (amanah)," ujar Hasanuddin.
“Dia kuat dan amanah. Kuat dari sisi mental, fisik, segala macamnya, dan juga yang penting amanahnya itu. Amanah itu kan menyangkut moral. Salah satu prinsip utama amanah itu adalah moral,” pungkasnya.