Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim Token Listrik PLN September 2020, Lengkap dengan Daftar Pelanggan PLN yang Tarifnya Turun

Berikut tata cara klaim listrik gratis atau diskon dari PLN September 2020, lengkap dengan daftar pelanggan PLN yang tarif listriknya turun.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Klaim Token Listrik PLN September 2020, Lengkap dengan Daftar Pelanggan PLN yang Tarifnya Turun
Instagram @pln_id
Cara Klaim Token Listrik PLN September 2020, Lengkap dengan Daftar Pelanggan PLN yang Tarifnya Turun. 

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Tribunnews.com)

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

Bagi para pengembang bisnis, PLN juga menyediakan token listrik dan diskon.

Keringanan tersebut diberikan melalui layanan 'Super Merdeka Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Layanan ini berlaku 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020.

Berita Rekomendasi

Bantuan listrik ini dapat diakses dengan dua cara mudah berikut ini.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo "Super Merdeka UMKM / IKM" dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, akses aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Baca: TIPS Klaim Token Listrik Gratis PLN September 2020, Chat WA 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Baca: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan September 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)-Ilustrasi Meteran Listrik

Sementara PLN juga mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Dilansir dari pln.co.id, nantinya tarif listrik pelanggan golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.

Penetapan penurunan tarif listrik pelanggan, berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19.

Program ini juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas