Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini 17 Tahun Lalu Munir Gugur, Komnas HAM Ingatkan Cara Merawat Ide Perlindungan Pembela HAM

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengenang aktivis HAM Munir Said Thalib pada hari ini Senin (7/9/2020).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini 17 Tahun Lalu Munir Gugur, Komnas HAM Ingatkan Cara Merawat Ide Perlindungan Pembela HAM
Warta Kota/henry lopulalan
Istri almarhum Munir, Suciwati mengikuti aksi Kamisan ke-552 di Jakarta, Kamis (6/9/2018). Aksi tersebut untuk memeringati 14 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, serta menuntut pemerintah untuk mengungkap aktor-aktor intelektual dibalik pembunuhannya. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengenang aktivis HAM Munir Said Thalib pada hari ini Senin (7/9/2020).

Tepat pada 7 September sekira 17 tahun lalu, kata Anam, adalah hari duka bagi gagasan tata kelola negara berbasis HAM di Indonesia.

Hari tersebut merupakan hari ketika Munir dibunuh dengan racun arsenik dalam perjalanan menempuh studi di Universitas Utrecht Belanda.

Anam mengubgkapkan, hubungan sipil militer dalam tata kelola negara demokrasi yang berbasis HAM menjadi salah satu isu tema penting dalam sepak terjang Munir.

"Ini juga yang menjadi basis agenda gerakan reformasi 1998. Jika hubungan ini, saat ini sesuai harapan, maka peristiwa Mapolsek Ciracas yang diserbu, atau berbagai kasus kekerasan lainnya yang melibatkan hubungan sipil militer tidak akan terjadi. Dan negara kita akan memiliki militer yang tangguh dan lebih profesional dalam pertahanan negara," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).

Selain isu hubungan sipil militer, kata Anam, Munir juga mendorong perlindungan bagi para pembela HAM dengan melihat bagaimana kontribusi pembela HAM dalam berbagai usaha memperbaiki kondisi negara termasuk membangun kesejahteraan.

Berita Rekomendasi

"Namun usaha para pembela HAM itu tak sejalan dengan perlindungan yang diberikan negara, tak sedikit dari mereka yang mendapat kekerasan, kriminalisasi, stigma atau perlakukan lain yang kejam. Pada posisi inilah Cak Munir dengan beberapa kolega mendirikan organisasi Imparsial," kata Anam.

Para pembela HAM (human rights defenders), kata Anam, tidak hanya dipahami sebagai aktivis HAM yang berada di garis depan melawan kekerasan.

Namun menurutnya juga para inisiator di kampung, desa, hutan yang memperkuat ekonomi, merawat hutan, menyelamatkan binatang bahkan guru - guru di berbagai pelosok yang melawan buta huruf dan akses pendidikan.

Menurut Anam peran Munir dalam kampenye perlindungan pembela HAM sangat besar dan Munir baginya adalah salah satu pioner dalam pembelaan para pembela HAM di indonesia.

"Mengenang 7 September, sudah selayaknya dimafhumi sebagai Hari Perlindungan Para Pembela HAM Indonesia. Pentingnya 7 September sebagai Hari Perlindungan Para Pembela HAM bukan hanya untuk mengenang Cak Munir, namun lebih jauh adalah merawat semangat dan ide perlindungan pembela HAM Indonesia itu sendiri agar keadilan dan kesejahteraan berbasis HAM terwujud di Indonesia," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas