Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Calon di Bulukumba Bawa Massa Ketika Daftar Ke KPU, Ini Kata Anggota Bawaslu

jika kondisi kedepan akan seperti itu juga maka Kepolisian terpaksa harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pasangan Calon di Bulukumba Bawa Massa Ketika Daftar Ke KPU, Ini Kata Anggota Bawaslu
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Bakal calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, H Askar HL-Arum Spink, diarak massa pendukung saat mendaftar ke KPU Bulukumba, Minggu (6/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku kaget dan merasa prihatin terhadap pasangan calon di Kabupaten Bulukumba yang membawa massa, ketika mendaftar ke KPU Bulukumba di masa pandemi covid-19.

Bagja juga mengingatkan kepada partai politik agar mematuhi protokol covid-19.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Seminar Nasional bertajuk Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang digelar NLDC Indonesia dan HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Minggu (6/9/2020).

"Yang paling bikin kita kaget ya tadi, kemarin, dua hari ini, itu ngaget-ngagetin saja. Pasangan calon bawa masa, ya Allah. Ada gambar di Bulukumba misalnya, ini sudah tidak bisa terbayangkan lagi. Ini jadi keprihatinan kami. Dan juga kami mengingatkan kepada Parpol agar mematuhi protokol covid-19," kata Bagja.

Bahkan, kata Bagja, jika masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid-19 dalam Pilkada 2020 yang tahapan pemungutan suara sedianya digelar pada Desember nanti maka Bawaslu akan mengajukan rekomendasi untuk menunda tahapan.

Baca: Soal Instruksi Penundaan Proses Hukum Cakada Selama Pilkada, Kejagung: Kami Sudah Duluan

Baca: KPU Terima 418 Berkas Bakal Pasangan Calon Pilkada Serentak 2020 Hingga Minggu Siang

Ia tidak bisa membayangkan jika nanti Pilkada 2020 masuk masa kampanye.

Berita Rekomendasi

Menurutnya akan sangat sulit mengendalikan massa untuk patuh terhadap protokol covid-19.

"Bahkan kalau seperti ini bisa kemudian ada usulan untuk menunda tahapan. Kalau seperti ini. Kalau tidak patuh. Menurut saya kedepan Bawaslu harus memikirkan opsi untuk menunda, rekomendasi untuk menunda tahapan, jika seperti ini. Jika tidak mematuhi protokol covid-19," kata Bagja.

Tidak hanya itu, menurutnya jika kondisi kedepan akan seperti itu juga maka Kepolisian terpaksa harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya.

"Jika seperti ini, keselamatan itu yang paling utama menjadi pilihan kita. Kenapa? Karena kalau seperti ini, rumah sakit sudah penuh dan lainnya. Kita tidak bisa membayangkan demokrasi bisa dijalankan dengan penyelenggara yang positif covid, kemudian juga pasangan calon yang positif covid, ya sudah bubrah negara. Jadi itu faktor bahayanya. Dan menurut saya ini yang harus kita sadari bersama," kata Bagja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas