Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Ketua Banggar DPR Terkait Rencana Baleg Kebut Revisi UU BI

Sehingga sangat wajar jika revisi UU BI ini irespon negatif dari para pelaku pasar dengan setimen negatif terhadap nilai tukar rupiah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sikap Ketua Banggar DPR Terkait Rencana Baleg Kebut Revisi UU BI
Eno/Man (dpr.go.id)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. 

Memang diakuinya, BI memiliki instrumen untuk ikut mengatur pada sektor keuangan, yakni melalui kebijakan suku bunga acuan, intervensi ke pasar spot, penetapan Giro Wajib Minuman (GWM), dll.

Namun seluruh kewenangan yang dimiliki BI itu dipergunakan untuk kepentingan dua hal, yakni stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi.

“Saya terpikir memasukkan satu hal lagi sebagai dasar acuan BI menggunakan kewenangannya, yakni penguatan sektor riil, khususnya UMKM,” imbuhnya.

Lebih jauh, Said mengatakan kebutuhan hukum terkait sektor keungan ini adalah peran proaktif dan antisipasif dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), khususnya peran early intervention, termasuk dengan penempatan dana.

Sebab bila mengacu pada UU No 4 tahun 2004 tentang LPS lebih banyak sebagai pemadam kebakaran dari bank gagal.

“Mengingat banyaknya kebutuhan perubahan beberapa undang undang ini, maka pola yang pas adalah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu menyangkut revisi ketiga undang undang tersebut. Dengan begitu prosesnya lebih cepat dan segera bisa menjadi kebutuhan hukum untuk mengantisipasi berbagai kejadian kedepan,” pungkasnya.

Tangapan Menkeu

Berita Rekomendasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) tersebut.

"Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," ujarnya, Jumat (4/9/2020) via video conference.

Sri Mulyani menjelaskan, dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan kalau posisi kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, serta independen.

Pemerintah juga akan berjalan selaras bersama bank sentral untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan perekonomian demi kepentingan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, juga keadilan yang tetap berkesinambungan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini menerangkan, revisi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat dan menata sistem keuangan ini harus mengedepankan prinsip tata kelola (governance) yang baik.

Selain itu, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga juga dituntut jelas, serta mekanisme check and balance harus memadai.

Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas