Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awas! Beredar Surat Palsu Menteri PANRB Soal Penerimaan Catar Poltekip dan Poltekim

Kemenpan RB menyatakan telah beredar surat palsu (hoaks) yang seolah-olah berasal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Awas! Beredar Surat Palsu Menteri PANRB Soal Penerimaan Catar Poltekip dan Poltekim
Intisari
Ilustrasi berita hoax 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah beredar surat palsu (hoaks) yang seolah-olah berasal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Surat tersebut perihal Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan. 
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (8/9/2020). 
Andi menegaskan bahwa Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut. 


Baca: Hoax dan Fakta Soal Menekan Penularan COVID-19

“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).
Surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf,  penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di Kementerian PANRB.

Baca: Menpan RB Sedang Rumuskan Surat Edaran Baru Atur 75 Persen ASN di Jakarta Bekerja di Rumah

Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan Menteri PANRB telah menetapkan pengkoreksian nilai terhadap 60 Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi, sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim. 
Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut. 
Andi menjelaskan bahwa saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan Seleksi Lanjutan. 
Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi https://catar.kemenkumham.go.id/.  
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan. 
“Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,”  tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas