Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS:MUI Putuskan Tolak Rencana Program Sertifikasi Da’i oleh Kementerian Agama

Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BREAKING NEWS:MUI Putuskan Tolak Rencana Program Sertifikasi Da’i oleh Kementerian Agama
Fitri Wulandari
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil sikap terkait rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh oleh Kementerian Agama.

Dalam siaran pers yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, disampaikan bahwa sikap tersebut diambil setelah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menggelar Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa (8/9).

Adapun siaran pers itu ditandatangani oleh Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi.

"Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut," tulis siaran pers itu, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (8/9/2020).

Baca: Anggota Komisi VIII DPR Kritik Program Sertifikasi Penceramah Kemenag

Baca: Kemenag Pastikan Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Profesi

Selain itu, ditegaskan pula bahwa MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya.

"Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu," tulis siaran pers itu.

Di akhir, MUI mengimbau agar semua pihak tidak mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisiknya.

Baca: Anwar Abbas Mundur dari Sekjen Jika Menag Libatkan MUI di Program Sertifikasi Dai dan Penceramah

Berita Rekomendasi

"Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas