Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Sebut 5.113 TPS Masuk Kategori Rawan pada Pilkada 2020

Di mana untuk TPS kategori aman sebanyak 266.290, maka pengamanan personel sebanyak 2 orang untuk setiap 10 TPS.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri Sebut 5.113 TPS Masuk Kategori Rawan pada Pilkada 2020
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengklasifikasi 40.708 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan, sangat rawan dan khusus, dalam Pilkada Serentak 2020.

Sementara, sisanya atau sebagian besar, yakni 266.290 TPS, masuk kategori aman.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (8/9/2020).

"Untuk pemungutan suara pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020, kepolisian telah melakukan klasifikasi terhadap TPS."

"Dan totalnya sebanyak 137.729 personel, akan disiagakan untuk mengamankan sekitar 300.153 TPS," tutur Awi.

Baca: Ketua KPU: 734 Bakal Pasangan Calon Telah Mendaftar di Pilkada 2020

Di mana untuk TPS kategori aman sebanyak 266.290, maka pengamanan personel sebanyak 2 orang untuk setiap 10 TPS.

"Untuk kategori rawan di 34.863 TPS, kekuatan pengamanan adalah 2 personel di setiap 2 TPS."

Berita Rekomendasi

"Sementara kategori sangat rawan sebanyak 5.113 TPS, kekuatan personel pengamanan sebanyak 2 personel di setiap 1 TPS," beber Awi.

Lalu untuk kategori khusus di mana tercatat ada 732 TPS, menurut Awi, kekuatan pengamanan sebanyak 2 personel di 1 TPS.

Ia menjelaskan sejak awal September 2020 sudah masuk tahapan Pilkada serentak 2020.

Karena itu, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram nomor STR 387/ VI/ Ops 1.3/2020, tentang rencana pelaksanaan Operasi Mantap Praja, untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pilkada serentak.

"Terkait hal tersebut, pelibatan kekuatan pengamanan Pilkada serentak 2020 adalah sebanyak 192.168 personel."

"Untuk real kekuatan pengamanan di masing-masing wilayah, tentunya diserahkan kepada para Kasatwil untuk mengatur dan menentukan."

"Berapa banyak personel yang dikerahkan, sesuai karakteristik dan kerawanan setiap wilayah," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pilkada Serentak 2020, Mabes Polri Ungkap 5.113 TPS Masuk Kategori Rawan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas