Virus Corona
Soroti Pendaftaran Paslon, Jeirry Sumampow: Protokol Kesehatan Hanya Sekadar Tempelan
Menurut Jeirry, ada kesan kuat yang muncul dalam wacana yang tercipta bahwa penerapan protokol kesehatan Covid-19 bukan urusan penyelenggara pemilu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menilai, penyelenggara pemilu terkesan tidak peduli terhadap kerumunan massa yang terjadi dalam proses pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada.
Menurut Jeirry, ada kesan kuat yang muncul dalam wacana yang tercipta bahwa penerapan protokol kesehatan Covid-19 bukan urusan penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Jeirry saat diskusi daring bertajuk 'Pilkada Sehat dan Covid-19: Siapa Peduli?', Selasa (8/9/2020).
Baca: Paslon Yang Abaikan Protokol Kesehatan Perlu Dievaluasi Kembali
"Protokol Covid hanya tempelan dari proses proses Pilkada yang berlangsung saat ini," kata Jeirry.
Jeirry menambahkan, jika prespektif ini diteruskan ini berbahaya karena masih ada tahapan pemilu selanjutnya.
Ia menyebuh, tahapan yang akan berlangsung di depan adalah tahapan kampanye.
"Kalau perspektif para paslon dan penyelenggara Pemilu itu masih begini, ya memang pilkada akan jadi klaster penularan Covid-19 yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Jeirry juga memahami, problematik yang muncul bahwa kewenangan terbatas dan seolah-olah Covid tidak bisa atau protokol kesehatan bukan sesuatu yang ditegakkan oleh penyelenggara Pemilu.
Tapi, kata Jeirry, perlunya pemikiran lain yang memperkuat supaya ada kepatuhan terhadap penggunaan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada.
"Perspektif ini yang harus diubah," tutupnya.