59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Golkar: Cambuk untuk Indonesia
Christina menilai butuh kerja sama semua pihak untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan hak setiap negara untuk melindungi warga negaranya dari ancaman virus corona (Covid-19).
Hal itu merespons 59 negara yang menutup akses masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ini menjadi cambuk untuk kita bahwa angka penularan di Indonesia ini sudah tinggi, tembus 200.000. Ini tidak main-main," ujar Christina kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Baca: Legislator PKS: Pemerintah Gagal Menahan Laju Pandemi Akibat Salah Strategi
"Kekhawatiran saya fasilitas kesehatan kita bisa jadi tidak sanggup mengatasi bila angkanya terus meningkat," lanjutnya.
Menurut Christina, Indonesia bisa saja menerapkan kebijakan yang sama kepada negara-negara yang masuk dalam katagori high risk.
Namun, Christina lebih menekankan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Ia menilai kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
Baca: Update Corona Jakarta Hari Ini: 2 Hari Berturut-turut Kasus Baru Tembus 1.000 Orang
Hal itu juga dipertontonkan saat proses pendaftaran para paslon yang akan berkontestasi di Pilkada.
"Banyak yang memakai masker hanya untuk melewati pos pemeriksaan, banyak yang memakai masker dengan hidung masih terekspos. Kejadian saat pendaftaran calon peserta pilkada kemarin membuat trenyuh, banyak di daerah-daerah yang datang berbondong-bondong," ujarnya.
Oleh karena itu, Christina menilai butuh kerja sama semua pihak untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat harus kooperatif. Ini masalah dan tantangan kita bersama," ucapnya.
"Kami juga akan menanyakan kepada Menlu upaya yang sudah dan akan dilakukan dalam rapat pagi ini, untuk mengantisipasi dampak larangan entry ke negara-negara tersebut," pungkasnya.